ENTRY REGISTRATION DATA FOR QUEUE / REG NUMBER - 2025-2026

PRE REGISTRATION FORM - PAKET INDENT
*Names listed should match with Birth Certificate | Nama yang tercantum harus sesuai dengan Akte Lahir

Handphone
ID Card

Handphone
ID Card



  1. Non automatic acceptance.
    Siswa Internal (Alumni MSCS):
    Saya memahami kebijakan pengambilan paket berlaku non automatic promotion (kenaikan kelas tidak otomatis) dan non automatic acceptance (penerimaan di jenjang pendidikan berikutnya tidak otomatis). Proses kenaikan kelas dan penerimaan siswa mengikuti prosedur dan kebijakan yang berlaku di sekolah.
    Siswa Eksternal (Non Alumni MSCS):
    Saya memahami kebijakan pengambilan paket untuk siswa eksternal berlaku non automatic acceptance yang berarti siswa perlu mengikuti placement test. Pelaksanaan placement test dilakukan pada saat yang ditentukan sekolah yakni pada saat enrollment tahun mendatang, atau saat siswa duduk di level KGB (Untuk pengambil paket C+), Gr 6 (untuk pengambil paket 7), Gr 9 (untuk pengambil paket E+). Dalam hal siswa dinyatakan tidak diterima, maka pihak sekolah akan melakukan refund atas uang pangkal dan partnership fund setelah dikurangi biaya administrasi (jika ada).
  2. Penundaan siswa untuk memasuki jenjang pendidikan baru.
    Saya memahami apabila terjadi kondisi penundaan siswa untuk memasuki jenjang pendidikan baru dikarenakan siswa tidak naik kelas pada sekolah asal, maka diberi waktu 1 tahun penundaan. Jika lebih dari waktu yang telah ditentukan, harga paket tidak berlaku dan MSCS akan mengembalikan pembayaran sesuai dengan kebijakan MSCS (setelah dikurangi biaya administrasi jika ada).
  3. Perhitungan pengambil paket yang mendapatkan scholarship (khusus untuk paket 7 dan paket E+).
    Saya memahami apabila siswa pengambil paket mendapatkan scholarship, maka Sekolah akan melakukan perbandingan antara nilai terbayar dengan nilai uang pangkal tahun ajaran mendatang setelah mendapat scholarship. Apabila terdapat kelebihan bayar, maka sekolah akan mengalokasikan pada biaya sekolah untuk tahun ajaran baru (bukan dalam bentuk pengembalian dana/refund). Siswa juga akan mendapat tambahan apresiasi scholarship yang ditentukan sesuai kebijakan sekolah.
  4. Non-refundable policy.
    Saya memahami segala pembayaran yang telah dibayarkan kepada MSCS bersifat non refundable (tidak dapat dikembalikan), keputusan sepihak dari orang tua siswa mengenai pembatalan pendaftaran akan mengikuti ketentuan yang berlaku di MSCS tanpa terkecuali.
  5. Proses Enrollment
    Mengikuti prosedur pendaftaran saat siswa memasuki departemen baru termasuk mengisi full registration. Sedangkan untuk partnership fund dan formulir pendaftaran tidak wajib dibayarkan lagi. Pembayaran uang sekolah dan uang kegiatan lainnya akan dilaksanakan bersamaan dengan proses pendaftaran pada tahun ajaran yang bersangkutan.
  6. Kebijakan Pembayaran.
    Saya memahami bahwa dalam hal siswa tidak menyelesaikan pembayaran sesuai dengan waktu yang disepakati dan tanpa pemberitahuan apapun (pengambil cara bayar installment), maka siswa dianggap membatalkan pendaftaran, dan segala pembayaran yang telah dbayarkan bersifat non refundable.

  1. Default sistem pembayaran uang sekolah dan uang kegiatan adalah melalui autodebet. Setiap siswa wajib mendaftarkan rekening bank rekanan MSCS untuk autodebet (termasuk siswa yang melakukan pembayaran 1 tahun ajaran).
  2. Autodebet dilakukan 2x pada setiap periode autodebet, yakni tanggal 11 (Pk. 00.00) untuk autodebet pertama, dan autodebet kedua adalah pada tanggal 18 (Pk.00.00) hanya untuk siswa yang mengalami gagal debet di pendebetan pertama. Apabila siswa mengalami gagal debet, maka orang tua akan dikenakan denda sebesar Rp 50.000 setiap kali gagal debet.
  3. Jadwal pendebetan dapat berubah dengan pemberitahuan sebelumnya. Orangtua siswa wajib menyediakan dan memastikan kecukupan dana pada rekening siswa, serta memastikan keaktifan rekening sebelum tanggal autodebet. Kami menghimbau agar penyediaan dana dilakukan selambat-lambatnya 1 hari kerja efektif bank sebelum tanggal autodebet.
  4. Sekolah akan mengirimkan surat pemberitahuan/email pada siswa yang mengalami gagal debet.
  5. Apabila terdapat kewajiban keuangan siswa yang tidak dilunasi selama 2 bulan berturut-turut, maka sekolah akan melakukan follow up sesuai dengan kebijakan, prosedur, dan peraturan yang ada. Yang dimaksud kewajiban keuangan adalah uang sekolah dan atau biaya kegiatan dan tambahan lainnya (uang pangkal, uang kegiatan, uang buku, atau denda yang timbul karena gagal autodebet pada point 2 diatas).
  6. Seluruh pembayaran di MSCS bersifat non-refundable (tidak dapat ditarik kembali), termasuk di dalamnya tidak dapat dialokasikan ke biaya apapun, kecuali siswa dinyatakan tidak diterima.
  7. Orangtua siswa dapat menikmati keuntungan diskon atas uang sekolah bila melakukan pembayaran uang sekolah 1 tahun di depan, orang tua siswa mengisi form aplikasi pembayaran 1 (satu) tahun ajaran. Pembayaran dilakukan paling lambat pada periode yang ditetapkan. Syarat dan ketentuan berlaku.
  8. . Kebijakan discount sibling:
    • Kebijakan discount sibling diberikan hanya pada uang pangkal.
    • Discount sibling diberikan pada saudara kandung untuk pendaftaran siswa kedua, ketiga, dst yang mendaftar di MSCS.
    • Adanya sibling count out (sibling yang tidak mendapatkan diskon) yaitu bagi sibling tertua dalam keluarga ybs atau siswa yang pertama kali bersekolah di MSCS, siswa tersebut tidak akan mendapatkan benefit discount uang pangkal ketika mendaftar/enrolled ke departemen baru.
    • Selalu akan ada 1 (satu) siswa sibling yang tidak mendapatkan diskon di MSCS/sibling count out.
    • Sibling count out dapat berpindah ke sibling berikutnya dalam hal sibling tertua tidak berada di MSCS lagi (karena mutasi atau tidak melanjutkan), dikecualikan jika sibling count out yang berada pada siswa GR-12 (jenjang terakhir mscs), sibling count out akan berpindah setelah tahun ajaran baru.
    • Discount sibling ditentukan dari status sibling count out pada saat tahun ajaran yang dituju/enrollment year).
  9. Apabila terjadi kesalahan hitung dalam payment detail, Finance akan melakukan revisi pada payment detail, atas kekurangan atau kelebihan bayar dapat diperhitungkan dalam 1 (Satu) tahun ajaran pertama.
  10. Pembayaran di kasir sekolah adalah cashless, pembayaran uang tunai diterima max Rp 500.000 atau nilai yang ditetapkan
  11. Bagi siswa yang mendapatkan promo discount atas uang pangkal dan melakukan pembayaran secara installment atau cicilan, maka pembayaran DP uang pangkal harus sesuai dengan jadwal jatuh tempo pembayaran. Apabila pembayaran melewati tanggal yang sudah ditentukan,maka nominal harga uang pangkal promo discount tidak berlaku dan otomatis nominal harga kembali normal tanpa discount promo sehingga kurang bayar akan ditagihkan.
  12. Syarat & Ketentuan lain yang berlaku
back to previous page
Processing